Wednesday, May 31, 2006

Kemungkaran Pada Aidul Fitri

Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari dalam kitabnya
Ahkaamu Al'Iidaini Fii Al-Sunnah Al-Muthahharah, Hari Raya bersama Rasulullah, hal 62-70 mengatakan bahawa menghususkan ziarah kuburpada hari raya termasuk perbuatan mungkar.

KEMUNGKARAN-KEMUNGKARAN YANG SELALU TERJADI PADA HARI RAYA

Ketahuilah wahai saudaraku muslim -semoga Allah memberi taufik kepadaku dan
kepadamu- sesungguhnya kebahagiaan yang ada pada hari-hari raya kadang-kadang membuat manusia lupa atau sengaja melupakan perkara-perkara agama mereka dan hukum-hukum yang ada dalam Islam.

Sehingga engkau melihat mereka banyak berbuat kemaksiatan dan kemungkaran-kemungkaran dalam keadaan mereka menyangka bahawa mereka telah berbuat sebaik-baiknya !! Semua inilah yang mendorongku untuk menambahkan pembahasan yang bermanfaat ini dalam tulisan ini, agar menjadi peringatan bagi kaum muslimin dari perkara yang mereka lupakan dan mengingatkan mereka atas apa yang mereka telah lalai darinya. Di antara kemungkaran itu adalah.

Mengkhususkan ziarah kubur pada hari raya,

Duduk di atas kuburan, bercampur baur antara lelaki dan wanita, meratapi orang-orang yang telah meninggal, dankemungkaran-kemungkaran lainnya.[Lihat perincian yang lain tentang bid'ahyang dilakukan di kuburan dalam kitab "Ahkamul Janaiz" 258-267 oleh Syaikh Al-Albani Rahimahullah]

Adapun membaca Al-Qur'an di atas kuburan merupakan perbuatan bid'ah yang tidak berdasar sama sekali baik dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam maupun para sahabatnya.
Sila rujuk :kitab Bida'u An-Naasi fii Al-Qur'ani, Penyimpangan Terhadap Al-Qur'an oleh Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz.

MEMBACA AL-QUR'AN DI ATAS KUBURAN ORANG YANG TELAH MENINGGAL, MENDOAKANNYA,MELAKUKAN PUASA, SHALAT DAN HAJI UNTUKNYA.

Membaca Al-Qur'an di atas kuburan merupakan perbuatan bid'ah yang tidakberdasar sama sekali baik dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam maupun para sahabatnya Radhiyallahu 'anhum. Maka tidak selayaknya bagi kita untuk mengada-ngadakannya, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam suatu riwayat menyebutkan.

"Artinya :
Setiap yang diada-adakan adalah bid'ah dan setiap bid'ah
merupakan kesesatan"
[Diriwayatkan oleh Muslim no 867, dalam kitab Jum'ah Bab "Memendekan Shalat dan Khutbah"]

An-Nasa'i menambahkan.

"Artinya :
Dan setiap kesesatan berada dalam neraka"
[Potongan hadith yang
diriwayatkan An-Nasa'i no. 1577, kitab Khutbah bab Tatacara Khutbah dari
hadith Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu]

Maka merupakan kewajipan bagi setiap muslim untuk mengikuti para sahabat
terdahulu dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, sehingga
mendapatkan petunjuk dan kebaikan, berdasarkan hadith Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam.

"Artinya :
Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah Kitabullah dan sebaik-baik
petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam"
[Diriwayatkan oleh Muslim no. 867, 43, dalam, Kitab Jum'ah, bab Memendekan Shalat dan Khutbah]

Mendoakan mayat di kuburnya tidak mengapa seperti berdiri di samping kubur dan mendoakan ahli kubur dengan doa yang mudah baginya, seperti.

"Artinya :
Ya Allah, ampunilah dia, kasihanilah dia, Ya Allah, jagalah dia
dari api neraka. Ya Allah, masukanlah dia dalam surga, Ya Allah, berilah
kelapangan baginya di kuburnya"

Dan doa-doa yang Lain

Adapun seorang berdoa di atas kuburan untuk mendoakan dirinya sendiri, maka perbuatan ini termasuk bid'ah, karena suatu tempat tidak boleh dikhususkan untuk berdo'a kecuali beberapa tempat yang telah disebutkan oleh nash.

Apabila tidak ada nash dan sunnah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka mengkhususkan suatu tempat di mana pun juga untuk berdo'a bila tidak ada nash yang membolehkannya maka perbuatan tersebut termasuk bid'ah".

Mengenai puasa untuk orang yang meninggal, shalat untuknya, membaca Al-Qur'an baginya dan sejenisnya, sesungguhnya ada empat macam ibadah yang manfaatnya boleh sampai kepada orang yang telah meninggal, menurut ijma' ulama, yaitu : Do'a, amal soleh, , sedekah dan memerdekakan hamba .

Adapun selain empat hal tersebut di atas, para ulama berbeda pendapat mengenainya. Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa amal shalih yang dihadiahkan kepada orang yang sudah meninggal tidak bisa bermanfaat baginya selain empat hal tersebut. Namun yang benar adalah bahwa setiap amal shalih yang diperuntukkan bagi orang yang meninggal boleh bermanfaat baginya, jikayang meninggal adalah orang mukmin.

Akan tetapi kami tidak sependapat bahwa menghadiahkan suatu ibadah kepada orang yang meninggal merupakan perkara-perkata syar'i yang dituntun dari setiap orang. Justru itu kita katakan bahwa jika seseorang menghadiahkan pahala dari suatu amalanya, atau meniatkan bahwa pahala dari amalnya diperuntukkan bagi seorang mukmin yang telah meninggal, maka hal tersebut boleh bermanfaat bagi orang yang diberi, akan tetapi perbuatan itu tidak dituntutkan darinya atau tidak disunnahkan baginya.

Dalil hal tersebut, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengarahkan umatnya kepada perbuatan ini. Hadith shahih yang diriwayatkan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu menyebutkan.

"Artinya : Jika seseorang meninggal, maka amal perbuatannya terputus kecualidari tiga perkara ; sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan dan anak shalih yang mendo'akannya"
[Diriwayatkan oleh Muslim no. 1631, dalam kitabWashiyah, bab Pahala yang Sampai Kepada Mayat Setelah Kematiannya]

Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyebutkan :
"Anak shalih yang mengerjakan amal untuknya atau mengerjakan ibadah puasa,shalat atau yang lainnya untuknya".

Ini mengisyaratkan bahwa dilakukan dan disyariatkan adalah do'a untuk orang yang sudah meninggal, bukan menghadiahkan suatu ibadah kepada mereka. Setiap orang di dunia ini melakukan suatu amal shalih, maka hendaknya ia menjadikan amal shalih nya untuk dirinya sendiri, dan memperbanyak do'a bagi orang yang telah meninggal, kerana yang demikian inilah yang baik dan merupakan cara para Salafus Shalih Rahimahullah.
[Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin, Nur 'Alad Darbi, Juz I, I'dad Fayis Musa AbuSyaikhah]
[Penyimpangan terhadap Al-Qur'an hal.42-46 Darul Haq]

Abd Al- Fiqr

No comments: